LPPMHP SEMARANG, DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROV JATENG
berkomitmen meningkatkan jaminan kualitas mutu produk perikanan dan keamanan
hasil perikanan (quality assurance dan
food safety) untuk memacu ekspor produk perikanan di manca negara.
Pasalnya, jaminan kualitas (quality
assurance) merupakan hal kunci untuk mempermudah akses pasar produk
perikanan. Sehubungan dengan itu, LPPMHP SEMARANG, DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROV JATENG terus berupaya untuk meningkatkan jaminan mutu dan keamanan
hasil perikanan nasional maupun internasional pada proses produksi,
pengolahan, dan distribusi dengan melaksanakan survailen ke UPI dengan jadwal
yang telah ditentutan.
Upaya peningkatkan jaminan kualitas mutu produk perikanan dan
keamanan hasil perikanan yang dilakukan LPPMHP SEMARANG, DINAS KELAUTAN DAN
PERIKANAN PROV JATENG telah berdampak positif terhadap peningkatan nilai dan
volume ekspor produk perikanan tahun 2014. Komitmen LPPMHP SEMARANG, DINAS
KELAUTAN DAN PERIKANAN PROV JATENG dalam mengendalikan sistem jaminan
mutu dan keamanan hasil perikanan yang merujuk pada Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor. PER. 01/MEN/2007. Dalam peraturan ini secara
jelas dinyatakan bahwa keamanan pangan harus dijamin sepanjang rantai produksi,
dan semua pihak yang terlibat dalam penyediaan produk perikanan
bertanggung jawab terhadap aspek keamanan pangannya.
Seluruh daya dan upaya yang dikerahkan Dinas Kelautan dan
Perikanan Prov Jateng untuk meningkatkan mutu produk perikanan dan memberikan jaminan keamanan pangan mulai bahan baku hingga produk akhir
hasil yang bebas dari bahan cemaran sesuai persyaratan pasar. LPPMHP SEMARANG, DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROV JATENG akan
menggiatkan pembinaan kepada para pelaku usaha perikanan.
Realisasi ekspor hasil perikanan Prov Jawa Tengah dari
penerbitan Health Certificate dari LPPMHP Semarang dapat diunduh DISINI