Bagi
mahasiswa / siswa tingkat akhir, pasti sangat akrab dengan kata magang. Magang
memang merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan gelar sarjana.
Tuntutan dunia kerja yang semakin tinggi mengakibatkan proses magang menjadi
sangat penting untuk ke depannya. Masalah magang telah diatur dalam
Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan khususnya pasal 21 – 30
dan lebih spesifiknya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi no. Per.22/Men/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam
Negeri. Dalam Peraturan Menteri tersebut, Pemagangan diartikan sebagai bagian
dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara
pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah
bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam
proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai
keterampilan atau keahlian tertentu.
Magang yang dilakukan dapat membantu mahasiswa / siswa agar lebih
memahami bidang studi yang ditekuni dan mendapat gambaran pengimplementasian
ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa akan belajar mengatasi
kesenjangan antara teori komunikasi yang sudah didapatkan di bangku kuliah
dengan permasalahan di lapangan, yang memerlukan teknologi informasi untuk
mendapatkan jaklan keluarnya.
Tujuan magang ini untuk membuka wawasan pemahaman kepada mahasiswa
tentang teori keilmuan yang dipelajari, memberikan wawasan pengetahuan kepada
mahasiswa tentang realitas dunia praktek sebagai pelengkap pengetahuan
keilmuan, membentuk kemampuan berfikir keilmuan dan daya respon mahasiswa
terhadap berbagai masalah yang munculk dalam masyarakat.
LPPMHP Semarang setiap tahun
menerima siswa magang dari berbagai instansi antara lain :
1. Sekolah Tinggi
Farmasi Semarang
2. Universitas Diponegoro
Semarang
3. Universitas Muhamadiyah
Semarang
4. Universitas Negeri
Semarang
5. Universitas
Brawijaya Malang
6. Sekolah Tinggi
Perikanan Jakarta
7. Akademi Perikanan
Rembang
8. Sekolah Menengah
Perikanan Tegal
9. Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri 1 Mojosongo
Dan instansi
lain
Prosedur
pengajuan magang
1. Membuat surat
permohonan resmi dari instansi
2. Mengirimkan sendiri
permohonan tersebut atau scan dan dikirim lewat e-mail ke lppmhp_semarang@yahoo.com
Jika ingin tahu bagaimana keseruan magang di LPPMHP
Semarang, mari ikut mendatar